Bhatara-Jakarta, Terkait rencana distribusi vaksin COVID-19, Presiden Jokowi meminta dimatangkan segera, termasuk terkait siapa saja yang berhak disuntik vaksin pada tahap pertama.
Pemerintah menargetkan vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan dilakukan pada Desember 2020 atau Januari 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, arahan Presiden Jokowi dalam ratas pagi ini agar vaksin COVID-19 diutamakan untuk disuntikkan pertama kali kepada tim pelayanan medis yang menangani wabah.
Seperti dikutip Detik, “Terkait skema vaksin arahan Bapak Presiden memprioritaskan kepada mereke yang berada di garda terdepan terkait pelayanan medis, dokter, dan mereka yang bertugas,” tuturnya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/9).
Kemudian pihak lain yang diprioritaskan adalah masyarakat yang menerima bantuan iuran. Sementara untuk skema vaksin COVID-19 secara mandiri tengah dimatangkan oleh pemerintah. Termasuk untuk perusahaan yang membeli vaksin itu untuk karyawannya.
“Skema mandiri sedang dimatangkan, karena ada yang sifatnya individual dan juga terkait sektor korporat yaitu mereka beli secara berkelompok. Nah ini masih akan dibahas dan Pak Presiden minta ini dalam 1 minggu bisa disampaikan ke Bapak Presiden,” tandasnya.
sumber: Detik
(Yra)